JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera menyelidiki lonjakan drastis anggaran Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) Provinsi DKI Jakarta untuk tahun fiskal 2026. Desakan ini muncul setelah CBA menemukan adanya kenaikan anggaran yang mencapai 10 kali lipat, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 100 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa kenaikan anggaran yang tidak wajar ini memicu kecurigaan adanya potensi penyimpangan atau korupsi.

“Kami melihat ada lonjakan yang sangat masif, dari Rp 10 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp 100 miliar di tahun 2026. Ini berarti ada kenaikan sebesar Rp 90 miliar. Lonjakan sebesar ini terkesan dipaksakan dan patut diduga berpotensi menjadi ajang 'bancakan' (penyalahgunaan dana publik),” ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/12).

Program TMC sendiri merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan mencegah potensi banjir yang kerap melanda Ibu Kota.

Namun, menurut Uchok, meskipun tujuan program tersebut baik, lonjakan anggaran yang signifikan dan tiba-tiba tanpa rasionalisasi yang jelas memerlukan audit mendalam.

Uchok menekankan bahwa kenaikan sebesar 900% dalam satu tahun anggaran sangat tidak masuk akal dan perlu dipertanyakan urgensinya.

Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak tinggal diam. CBA meminta Kejagung segera membentuk tim penyelidik khusus untuk mengusut alokasi anggaran TMC DKI Jakarta tahun 2026.

“Kejagung harus memastikan apakah anggaran Rp 100 miliar tersebut benar-benar dialokasikan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan publik, ataukah ada indikasi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas Uchok.

CBA berharap investigasi yang dilakukan oleh Kejagung dapat mencegah kerugian negara dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Pengawasan ketat terhadap anggaran publik, terutama yang jumlahnya besar, dianggap krusial untuk menjaga integritas pemerintahan daerah. (Lky)