Bogor, Nuntium.id - Kondisi Dinding Penahan Tanah (DPT) di Jalan Kencana Nomor 4, RW 01, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. DPT yang berfungsi menopang badan jalan tersebut terpantau mengalami retakan memanjang dan amblesan, meski baru selesai dikerjakan dan belum genap dua pekan difungsikan.

Pantauan di lokasi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.09–11.11 WIB menunjukkan kerusakan berada tepat di sisi jalan aktif. Retakan terlihat sejajar dengan badan DPT, disertai pengelupasan beton dan celah terbuka yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Water barrier berwarna oranye dipasang sebagai penanda darurat, namun belum menyentuh upaya perbaikan permanen.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh dalam Program Penyelenggaraan Jalan, dengan nama kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dan subkegiatan Rekonstruksi Jalan. Adapun pekerjaan spesifiknya adalah Pembuatan Dinding Penahan Tanah pada Jalan Cilebut/Batas Kota Bogor–Citayam/Batas Kota Depok, Kecamatan Bojong Gede.


Proyek tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp1.920.000.000 dan masa pelaksanaan 105 hari kalender, berdasarkan SPMK tertanggal 29 Agustus 2025. Pelaksana pekerjaan tercatat PT Agam Bangun Sarana, dengan konsultan pengawas PT Rancang Buana Persada. 

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan indikasi kerusakan dini, padahal fungsi DPT sangat krusial untuk menahan tekanan tanah dan menjaga stabilitas badan jalan. Retakan yang muncul dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi, metode pelaksanaan, serta efektivitas pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung.

Media ini telah mengonfirmasi kondisi tersebut kepada Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara, pada Senin, 5 Januari 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diberikan terbilang singkat.

“Siaap om, langsung konfirmasi ke PPK Bid PJJ. Terima kasih infonya,” tulis Gantara.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PJJ terkait penyebab keretakan, status serah terima pekerjaan, maupun langkah penanganan yang akan dilakukan terhadap DPT tersebut. Redaksi masih mengupayakan konfirmasi lanjutan.

Kerusakan dini pada DPT ini menambah daftar catatan kritis terhadap kualitas infrastruktur daerah. DPT bukan sekadar beton penahan, melainkan struktur keselamatan.