Bogor — Polemik amblesnya Dinding Penahan Tanah (DPT) di Jalan Kencana Nomor 4, RW 01, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, mulai mendapat respons dari pihak teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat memilih bungkam, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Fadli, menyatakan akan melakukan pengecekan lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Senin (19/1/2026).

“Siyap, nanti saya cek ya om,” tulis Fadli.

Respons singkat ini menjadi jawaban pertama dari unsur teknis PUPR Kabupaten Bogor setelah media mengirimkan konfirmasi terkait kondisi DPT yang ambles, meski proyek tersebut baru rampung pada akhir Desember 2025 dan masih berada dalam masa pemeliharaan.

Pantauan media di lokasi hingga Senin siang menunjukkan belum ada aktivitas perbaikan fisik. Amblesan di sisi badan jalan masih terlihat jelas, bahkan rongga di bawah lapisan beton masih terbuka, berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Sebagaimana tercantum dalam papan proyek, pekerjaan Pembuatan Dinding Penahan Tanah pada Jalan Cilebut/Batas Kota Bogor–Citayam/Batas Kota Depok ini dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp1.920.000.000. Pelaksana pekerjaan adalah PT Agam Bangun Sarana, dengan konsultan pengawas PT Rancang Buana Persada.


Meski berada dalam masa pemeliharaan, hingga saat ini belum tampak langkah perbaikan dari pihak kontraktor. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

Seorang warga setempat mengaku kecewa karena kerusakan dibiarkan berlarut.

“Baru selesai, tapi sudah ambles. Kami warga cuma berharap cepat diperbaiki sebelum ada yang celaka,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pengendara yang rutin melintas di jalur tersebut mengaku khawatir, terutama saat hujan.