Depok, - Sorotan kembali mengarah pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, menyoroti anggaran belanja natura untuk kebutuhan rumah tangga Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Menurut Jajang, pos anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan administratif kepala daerah, tetapi juga mencakup kebutuhan dapur rumah dinas secara menyeluruh, mulai dari buah-buahan, bumbu dapur, sayur-mayur, lauk-pauk, hingga bahan pokok.
“Menjadi pemimpin daerah di Indonesia ternyata sangat istimewa. Jika masyarakat harus berjuang memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, hal berbeda terjadi pada rumah tangga wali kota. Setiap hari kebutuhan makan dan minum dijamin, beragam, dan tanpa biaya karena bersumber dari pajak warga,” ujar Jajang dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan catatan CBA, anggaran natura pada 2025 tercatat sebesar Rp396 juta. Sementara itu, pada 2026 anggaran tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp405 juta.
Kenaikan anggaran mencapai sekitar Rp9,9 juta dalam kurun satu tahun.
“Pertanyaannya, apakah kenaikan ini disebabkan harga kebutuhan pokok di Depok meningkat signifikan? Atau karena adanya peningkatan kebutuhan jamuan di rumah dinas?” kata Jajang.
Ia menilai, dengan nilai anggaran lebih dari Rp33 juta per bulan, publik berhak mempertanyakan proporsionalitas penggunaan dana tersebut.
“Lebih dari Rp30 juta setiap bulan hanya untuk belanja dapur. Dengan jumlah tersebut, berapa banyak bahan makanan yang dapat dibeli? Seolah-olah rumah dinas tidak hanya dihuni wali kota dan keluarga, tetapi juga melayani kebutuhan konsumsi dalam jumlah besar,” ujarnya.
Jajang menyebutkan, pada 2026 nilai belanja kebutuhan dapur mencapai sekitar Rp33,8 juta per bulan, sedangkan pada 2025 berada di kisaran Rp33 juta per bulan.
