CBA desak KPK periksa Wali Kota Depok dan mantan Kepala Dinas Pendidikan terkait proyek papan tulis interaktif

Depok — Arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pengadaan papan tulis interaktif di Kota Depok dievaluasi diduga tidak digubris Pemerintah Kota Depok. Faktanya, proyek senilai Rp30,8 miliar tersebut tetap berjalan dan kini justru menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat Tahun 2025, proyek pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok ditemukan mengandung sejumlah persoalan serius.

Mulai dari dugaan pengaturan spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia yang tidak kompetitif, hingga potensi ketidakwajaran harga mencapai Rp2.777.207.207,12.

Proyek tersebut diketahui terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni untuk SD senilai Rp26,375 miliar melalui CV Anugrah Pratama dan SMP sebesar Rp4,452 miliar melalui PT Surya Digital Makmur.

Nama kedua perusahaan itu juga tercantum dalam sistem INAPROC dengan produk “Papan Tulis Interaktif P-Series P859 C2 Pro”.

Padahal sebelumnya, Dedi Mulyadi telah meminta agar pengadaan papan tulis interaktif di Kota Depok dikaji ulang.

Dilansir dari TribunNewsDepok.com Dedi menilai anggaran pengadaan papan tulis interaktif tersebut terlalu besar dan perlu dievaluasi.

Bahkan, Dedi meminta apabila anggaran dinilai tidak logis, maka pengadaan itu sebaiknya diubah atau dihilangkan.