Bogor, - Kebijakan alokasi anggaran publikasi kepada sejumlah media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor menjadi sorotan berbagai kalangan.
Program tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Namun, pengelolaan anggaran komunikasi publik dianggap perlu disertai perencanaan matang serta evaluasi yang jelas agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Indonesia Government Watch (IGoWa) menilai keterbukaan pemerintah daerah menjadi aspek penting, terutama terkait dasar pertimbangan penentuan media mitra dan mekanisme kerja sama yang digunakan.
Menurut IGoWa, transparansi bukan semata kritik, melainkan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Peneliti IGoWa, Rifqi Prihandana, menyebut Pemkot Bogor menganggarkan Rp2.339.788.308 untuk kegiatan media komunikasi publik yang melibatkan lebih dari 50 media.
Rifqi mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut, khususnya terkait output dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Apa output yang jelas dan apa manfaat nyatanya bagi publik?” ujar Rifqi dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (25/2/2026).
Selain itu, Pemkot Bogor juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp166.728.700 untuk penyusunan empat konten pada 2025. Pada 2026, anggaran tersebut menurun menjadi Rp136.243.900 dengan jumlah produksi konten berkurang menjadi tiga.
Menurut Rifqi, besaran anggaran tersebut dinilai cukup besar dibandingkan jumlah output yang dihasilkan.

