KUDUS – Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terkait lonjakan drastis anggaran perjalanan dinas Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Kenaikan alokasi dana tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan pihaknya, terdapat peningkatan signifikan pada pos anggaran perjalanan dinas pimpinan legislatif di Kudus. Menurutnya, angka yang dialokasikan tersebut melampaui batas kewajaran jika dibandingkan dengan kebutuhan riil dan kondisi ekonomi daerah saat ini.
"Kami melihat ada indikasi pemborosan anggaran yang sangat mencolok pada pos perjalanan dinas Ketua DPRD Kudus. Oleh karena itu, kami meminta Kejagung untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan klarifikasi serta penyelidikan mendalam," ujar Jajang dalam keterangan persnya.
CBA menilai, transparansi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan hal yang mutlak. Lonjakan anggaran yang mencapai angka fantastis tersebut dikhawatirkan hanya menjadi ajang bagi-bagi fasilitas bagi pejabat, tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kudus.
Selain mendesak penyelidikan, CBA juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) perjalanan dinas DPRD Kudus. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan prosedur atau terdapat manipulasi data dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kudus maupun Ketua DPRD Kudus belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan penyelidikan yang disampaikan oleh CBA. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Lky)
