BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, memberikan respons tegas terkait dugaan pemblokiran kontak WhatsApp seorang jurnalis oleh Lurah Nanggewer Mekar. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik dalam menjalin komunikasi dengan media.

Syogir menyayangkan insiden tersebut karena jurnalis sedang menjalankan tugas profesinya untuk melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita. Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap kooperatif dan terbuka terhadap pertanyaan yang diajukan oleh awak media.

"Sebagai pejabat publik, lurah seharusnya memiliki ruang komunikasi yang terbuka. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, sampaikan saja secara transparan, bukan justru memblokir kontak jurnalis," ujar Syogir, Senin 6 April 2026 melalui pesan WhatsApp. 

Ia menekankan bahwa peran pers sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), di mana setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Syogir mengingatkan para lurah dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak antikritik. Menurutnya, komunikasi yang tersumbat antara pejabat dan jurnalis dapat memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

"Kejadian ini harus menjadi evaluasi bagi para pemangku kebijakan di tingkat desa maupun kelurahan. Kedepankan etika komunikasi dan profesionalisme dalam melayani informasi publik," tambahnya.

Syogir berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan meminta pihak terkait untuk segera memperbaiki pola komunikasi dengan insan pers demi terciptanya sinergi yang baik dalam pembangunan daerah di Kabupaten Bogor. (Lky)