Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus berkoordinasi intensif dengan otoritas Gabon demi memperjuangkan penyelamatan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik bajak laut. Para ABK tersebut diculik dari kapal ikan mereka di perairan Gabon.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait adanya korban WNI dalam pembajakan kapal penangkap ikan IB FISH 7 di Gabon, yang terjadi pada Minggu (11/1/2026) waktu setempat.
“Segera setelah mendapat informasi pembajakan, Kemlu melalui KBRI Yaounde telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan kapal, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat upaya penyelamatan awak kapal yang diculik,” kata Heni dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).
Kepala Staf Angkatan Laut Gabon, Laksamana Madya Charles Hubert Bekale Meyong, sebelumnya mengonfirmasi bahwa total sembilan awak kapal diculik dalam insiden tersebut, yang terdiri dari empat WNI dan lima warga negara Tiongkok.
Pembajakan tersebut diketahui menculik sembilan dari total 12 awak kapal IB FISH 7. Sementara itu, tiga awak lainnya—dua di antaranya adalah WNI—berhasil lolos dari penculikan dan bertahan di atas kapal. Mereka kemudian diselamatkan oleh otoritas setempat dan dikawal hingga Libreville, ibu kota Gabon.
Heni memastikan bahwa WNI yang berhasil selamat tersebut berada dalam kondisi aman. Sementara itu, personel Angkatan Laut Gabon telah memulai operasi perburuan terhadap para pelaku penculikan ABK tersebut.
Selain upaya penyelamatan, KBRI Yaounde juga telah meminta informasi terbaru terkait kondisi kesehatan para WNI awak kapal yang terdampak pembajakan. KBRI Yaounde juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa penanggung jawab tetap melaksanakan semua hak ketenagakerjaan yang dimiliki para ABK WNI, baik yang selamat maupun yang diculik, serta menjamin hak keluarga mereka.
“Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan kasus ini,” tutup Heni. (Luky)
sumber: infopublik.id