JAKARTA, – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Rombongan tersebut tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 16 Januari 2026, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines.

Menurut pernyataan resmi Kemlu RI di Jakarta, dari total 96 WNI yang dipulangkan, sebanyak 95 orang berasal dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah (Tarhil). Kelompok ini terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan.

Selain itu, KJRI Jeddah juga turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi sakit permanen (lumpuh) yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut di Tanah Air.

Kemlu menjelaskan, proses pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI dan KJRI Jeddah. Upaya tersebut mencakup pemberian layanan kekonsuleran, koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang dipulangkan.

Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi proses kedatangan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Bandara Soekarno-Hatta. Instansi tersebut meliputi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan imigrasi, guna memastikan proses tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada WNI, termasuk dalam memastikan proses pemulangan ke Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sebagai konteks, perlindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk “melindungi segenap rakyat Indonesia.”

Sebelumnya, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 27.768 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia dari berbagai kondisi darurat, termasuk konflik bersenjata, serta kasus penipuan dan judi daring. (Lky)