Bogor – Anggaran komunikasi publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan datang dari Komisi I DPRD Kota Bogor yang menilai perlu ada pendalaman atas besaran anggaran kerja sama media dan produksi konten informasi publik tahun anggaran 2025–2026.
Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, pada 2025 Pemkot Bogor mengalokasikan Rp2.663.972.480 untuk kerja sama dengan delapan media. Sementara pada 2026, jumlah media meningkat menjadi 51 entitas dengan total anggaran Rp2.339.788.308.
Tak hanya itu, pada pos Penyusunan Konten Informasi Publik, tercatat anggaran Rp134.883.900 untuk tiga konten pada 2026. Artinya, satu konten diperkirakan menelan biaya sekitar Rp44,9 juta.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan perbedaan nilai anggaran tersebut perlu dikaji secara serius, terlebih jika dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki struktur biaya lebih rendah.
“Kalau memang ada perbedaan yang sangat signifikan, tentu ini harus menjadi perhatian. Komisi I akan melakukan pendalaman,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk pada sektor komunikasi publik. Ia menegaskan, setiap anggaran harus memiliki dasar perhitungan yang jelas serta output yang terukur.
Sugeng juga membuka kemungkinan pemanggilan dinas terkait untuk meminta penjelasan rinci mengenai penetapan harga satuan, standar biaya, serta evaluasi efektivitas kerja sama media yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau ada indikasi pelanggaran, tentu kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti. Tapi tahap awal ini harus dikaji dulu secara objektif,” katanya.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor sebelumnya menyebut penganggaran mengacu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku. Pemkot juga mengklaim telah melakukan efisiensi pada 2026 menyusul penurunan dana transfer pusat.

