Bogor – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Senin (23/2/2026). Aksi ini merupakan lanjutan demonstrasi pada 5 Februari 2026 terkait rencana pengadaan videotron, mikrofon, dan sound system melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.
Ketua RMB, Mahdi, mengatakan hingga aksi kedua digelar pihaknya belum memperoleh penjelasan komprehensif dari DPRD mengenai urgensi pengadaan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100–120 miliar. Program tersebut direncanakan dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Menurut Mahdi, perencanaan anggaran daerah seharusnya mengacu pada prinsip prioritas kebutuhan publik, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Pembangunan prestasi olahraga membutuhkan investasi jangka panjang, mulai dari pembinaan atlet hingga perbaikan sarana olahraga. Anggaran sebesar itu perlu dipertimbangkan secara rasional dan proporsional,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, RMB menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya meminta evaluasi transparan terhadap rencana pengadaan melalui mekanisme Pokir serta peninjauan program Posyandu Digital senilai sekitar Rp20 miliar agar tepat sasaran. Mahasiswa juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban sebelum akhirnya mahasiswa melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengapresiasi kritik yang disampaikan mahasiswa.
“Saya mengapresiasi kontrol dari mahasiswa dan masyarakat. Pengawasan penggunaan uang rakyat tidak bisa hanya dibebankan kepada DPRD. Dalam konsep good governance, partisipasi publik menjadi pilar utama selain transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menjelaskan Pokir merupakan instrumen untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan perencanaan pembangunan daerah. Namun setiap usulan program tetap harus melalui verifikasi teknokratis dan pembahasan anggaran sesuai regulasi.
“Setiap penganggaran diuji dari sisi urgensi, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat luas. Kritik menjadi bahan evaluasi agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

