Jakarta, - Indonesia menegaskan posisinya sebagai bagian dari front diplomatik internasional yang menolak segala bentuk normalisasi pendudukan Israel di wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa langkah Israel di Tepi Barat mencerminkan pengabaian sistematis terhadap konsensus global mengenai penyelesaian konflik Palestina–Israel.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono bersama para menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Melalui pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI di media sosial X pada Senin (9/2/2026), mereka menyuarakan sikap kolektif negara-negara mayoritas Muslim terhadap kebijakan Israel yang dinilai semakin agresif.

Para menteri menilai upaya Israel memaksakan kedaulatan dan memperluas permukiman di Tepi Barat sebagai bentuk pelembagaan pendudukan yang melanggar hukum internasional. Kebijakan tersebut dianggap menciptakan preseden berbahaya karena mengabaikan resolusi-resolusi PBB dan mekanisme hukum internasional yang telah disepakati bersama.

Dalam pernyataan itu, Indonesia dan tujuh negara lainnya menegaskan bahwa tindakan Israel bukan hanya persoalan bilateral dengan Palestina, melainkan isu global yang menyangkut kredibilitas hukum internasional. Pembiaran terhadap kebijakan tersebut dikhawatirkan akan melemahkan norma internasional dan mendorong praktik aneksasi sepihak di wilayah konflik lain.

Para menteri juga menyoroti dampak langsung kebijakan Israel terhadap kehidupan rakyat Palestina, yang semakin terpinggirkan akibat perubahan demografis dan administratif di wilayah pendudukan. Kondisi ini dinilai menghambat terwujudnya solusi dua negara yang selama ini menjadi landasan utama upaya perdamaian.

Sebagai bagian dari solidaritas internasional, para menteri menyerukan penguatan peran komunitas global dalam melindungi hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Pernyataan bersama tersebut juga menegaskan bahwa Arab Peace Initiative dan resolusi-resolusi internasional tetap menjadi kerangka paling realistis untuk menyelesaikan konflik secara adil dan berkelanjutan. Tanpa komitmen kolektif terhadap kerangka tersebut, perdamaian di Timur Tengah dinilai akan semakin menjauh. (LKY)