BOGOR, - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Mohammad Toha Nomor 164, Bandung.
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rachman, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan.
Raihan tersebut merupakan opini WTP kedelapan yang berhasil diperoleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor meraih opini WTP secara berturut-turut atas LKPD Tahun 2015 hingga Tahun 2020. Setelah itu, opini WTP kembali diraih atas LKPD Tahun 2024 dan berhasil dipertahankan pada LKPD Tahun 2025.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Bogor menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur pemerintah dituntut untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pencapaian opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Adv)
Sumber: BPKAD Kabupaten Bogor