BANDUNG – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengakhiri petualangan panjang seorang pria berinisial IRV yang selama ini melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penangkapan dramatis ini dilakukan di kediaman pelaku di wilayah Kabupaten Bogor pada Selasa malam, 17 Maret 2026, setelah tim intelijen melakukan pemantauan intensif selama beberapa waktu. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena pelaku tidak hanya memalsukan identitas, tetapi juga mencoreng marwah institusi Adhyaksa dengan mengaku menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Penyidikan.
Operasi penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik dan aktivitas IRV. Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bergerak cepat dengan mengerahkan teknologi penginderaan intelijen mutakhir untuk melacak posisi akurat pelaku.
Teknologi ini memungkinkan tim untuk memantau pergerakan IRV secara real-time, memastikan bahwa target berada di lokasi yang tepat sebelum penyergapan dilakukan guna menghindari risiko pelarian. Saat ditangkap di tempat tinggalnya, IRV tidak dapat berkutik ketika petugas menunjukkan bukti-bukti awal terkait aktivitas ilegalnya yang menyaru sebagai korps berbaju cokelat tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam, modus operandi yang dijalankan oleh IRV tergolong sangat rapi dan meyakinkan. Ia tidak hanya sekadar mengaku sebagai jaksa biasa, melainkan berani mencatut jabatan tinggi, yakni Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, pelaku dengan percaya diri mengklaim dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi vital dalam struktur penegakan hukum di Indonesia yang memiliki kewenangan besar dalam menangani kasus-kasus korupsi skala nasional.
Untuk mendukung kebohongannya, IRV melengkapi dirinya dengan berbagai atribut kedinasan yang sangat mirip dengan aslinya. Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.
Di antaranya adalah seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat, lencana, dan atribut resmi lainnya. Selain itu, ditemukan pula Pakaian Bidang Unit Tertentu (PBUT) khusus Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID Card) Kejaksaan yang telah dipalsukan secara detail. Kelengkapan atribut ini diduga kuat menjadi senjata utama IRV untuk meyakinkan para korbannya bahwa ia benar-benar seorang pejabat teras di Kejaksaan.
Sisi gelap dari aksi penipuan ini terungkap lebih jauh ketika diketahui bahwa IRV telah memanfaatkan identitas palsunya untuk menjerat korban secara personal.

