JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat struktur kepemimpinan internal sekaligus mempercepat pemulihan kinerja lembaga dalam agenda pemberantasan korupsi.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyatakan bahwa pengisian jabatan strategis ini merupakan kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan posisi penting yang selama ini terjadi. Kekosongan tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas koordinasi dan pelaksanaan tugas di tingkat teknis.

"Rotasi hingga promosi jabatan merupakan bagian dari manajemen talenta, sekaligus penguatan organisasi dalam merespons tantangan korupsi yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Cahya.

Menurutnya, keberadaan pejabat definitif di setiap direktorat menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas organisasi. Hal ini terutama berkaitan dengan fungsi penyelidikan, penuntutan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi dengan kementerian maupun pemerintah daerah.

Adapun enam pejabat yang dilantik adalah:
1. Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.
2. Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan.
3. Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum.
4. Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA).
5. Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan.
6. Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.

KPK berharap formasi baru ini mampu mempercepat respons lembaga dalam penanganan perkara serta memperkuat pencegahan korupsi berbasis analisis risiko. Secara khusus, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi kerawanan sistemik sebelum tindak pidana korupsi terjadi.

Di bidang penindakan, kehadiran Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan definitif dipandang krusial untuk menjamin kualitas proses hukum agar tetap profesional, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V ditugaskan memperkuat sinergi pengawasan di sektor pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.

Cahya menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada struktur organisasi, tetapi juga pada integritas personal serta dukungan lingkungan kerja. Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk terus meningkatkan kapasitas guna mendukung visi strategis yang tertuang dalam Renstra KPK 2025–2029.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Fitroh Rohcahyanto, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Mamoto dan Sumpeno, serta jajaran pejabat struktural lainnya. Melalui penguatan kepemimpinan ini, KPK menargetkan optimalisasi pencegahan dan peningkatan kualitas penanganan perkara sebagai bagian dari reformasi birokrasi internal. (Lky)