Presiden Prabowo Subianto meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mempercepat pembangunan berbagai fasilitas negara, khususnya bagi lembaga legislatif dan yudikatif. Permintaan ini disampaikan Presiden saat menerima laporan perkembangan pembangunan IKN dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Timur, Selasa (13/1/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada awak media di Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa percepatan ini merupakan perhatian khusus Presiden sejak awal.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif. Harapannya, [fasilitas tersebut] bisa selesai di tahun 2028,” ujar Prasetyo Hadi.
Dalam rapat evaluasi bersama Otorita IKN, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan penting atas paparan yang disampaikan. Menurut Mensesneg, arahan Presiden menitikberatkan pada dua hal utama: perbaikan desain dan percepatan proses pembangunan secara menyeluruh.
“Masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden berikan koreksi, antara lain mengenai desain, kemudian fungsi. Beliau meminta agar Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan penyempurnaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan tersebut ditujukan agar tiga fungsi utama pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—dapat segera terwujud dan beroperasi secara penuh di IKN.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” tutupnya.
Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan berkelanjutan, agar IKN dapat berfungsi optimal sebagai pusat pemerintahan baru Republik Indonesia. (Luky)
sumber infopublik.id