Bogor — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 di Kecamatan Ciseeng dipastikan melibatkan sembilan dari sepuluh desa yang ada. Namun yang menarik, keputusan penggunaan sistem manual atau elektronik tidak dipaksakan dari atas. Penentunya ada di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si., usai Musrenbang tingkat kecamatan, Selasa (3/2/2026).

Menurut Hadijana, regulasi saat ini masih memberi ruang pilihan. Desa dapat menentukan sendiri melalui forum musyawarah apakah akan menggunakan sistem manual atau elektronik.

“Musyawarah tingkat desa itu apakah ingin tetap secara manual atau elektronik. Dalam regulasi kita ada pilihan. Kalau dipilih secara manual tidak masalah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wacana sistem elektronik memang sedang dibahas bersama pemerintah provinsi. Beberapa daerah di Jawa Barat seperti Indramayu dan Karawang telah lebih dulu menerapkan skema tersebut dengan dukungan provinsi.

Namun untuk Kabupaten Bogor, keputusan belum final. DPMD masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sekaligus mempertimbangkan kesiapan anggaran dan teknis di tingkat desa.

“Persiapan pilkades secara elektronik masih dalam pembahasan dengan pihak provinsi. Untuk biaya kita belum perhitungkan. Selama ini anggaran dibantu pemerintah kabupaten,” kata Hadijana.

Tahapan pembentukan panitia Pilkades direncanakan dimulai pada Juni–Juli 2027, dengan estimasi pemungutan suara pada 14 November 2027.

Plt. Camat Ciseeng, Subhi, S.H., M.Si., menegaskan pihak kecamatan siap menjalankan arahan DPMD serta memastikan sosialisasi telah dilakukan kepada sembilan desa yang akan menggelar Pilkades.