Bogor, - Menanggapi laporan warga soal dugaan peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Batu Belah, Desa Mekarsari, jajaran Polres Bogor melalui Polsek Rancabungur langsung bergerak pada Rabu (4/2/2026) siang.

Kapolsek Rancabungur IPDA Yudhi Widhiana memimpin pengecekan lokasi yang disebut-sebut kerap menjadi tempat transaksi obat keras tanpa resep. Titik yang dituju berada di belakang warung kopi dan kios mi rebus.

Petugas menyisir area depan hingga belakang bangunan. Sebuah saung yang diduga menjadi lokasi transaksi juga diperiksa. Namun, saat pengecekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas penjualan obat daftar G.

Warga sekitar mengungkapkan, aktivitas mencurigakan memang sempat terlihat beberapa waktu lalu. Namun dalam tiga hari terakhir, tidak ada lagi orang yang terlihat menjual obat keras di lokasi tersebut.

Kapolsek menegaskan, meski tak ditemukan barang bukti saat pengecekan, pengawasan tetap diperketat. Polisi tidak ingin celah sekecil apa pun dimanfaatkan untuk praktik ilegal.

Imbauan pun dilayangkan kepada pemilik usaha dan warga sekitar agar segera melapor jika melihat aktivitas peredaran obat keras. Penyalahgunaan obat daftar G bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi generasi muda.

Di lapangan, kehadiran aparat bukan hanya soal penindakan. Ini tentang memastikan keresahan warga tidak dibiarkan berlarut. Di Rancabungur, pesan itu disampaikan dengan jelas: laporan masyarakat akan dijawab dengan tindakan. (Team)