BOGOR, — Dugaan ancaman yang dilontarkan oknum pengurus pembangunan tower telekomunikasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, memicu kecaman dari aliansi organisasi masyarakat setempat.
Insiden terjadi ketika perwakilan ormas bersama awak media mendatangi lokasi pembangunan tower di Kampung Pasir Tengah RT 04 untuk meminta klarifikasi terkait perizinan proyek serta dampak sosial bagi warga sekitar.
Menurut saksi di lokasi, situasi memanas setelah oknum pengurus proyek menyampaikan pernyataan bernada ancaman kepada pihak yang mencoba memasuki area pembangunan.
“Ia mengatakan siapa pun yang naik ke lokasi, baik media maupun ormas, akan ditembak,” ungkap salah satu saksi.
Pernyataan tersebut kemudian menuai reaksi keras dari Komeng, pengurus Aliansi Ormas Kecamatan Tamansari. Ia menyayangkan sikap yang dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan penyelesaian masalah secara dialogis.
Komeng menegaskan bahwa media memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami sangat kecewa dengan ucapan tersebut. Media dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsi pemberitaan. Ancaman dan intimidasi seperti itu tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.
Ia juga menilai konflik pembangunan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi terbuka antara pengelola proyek, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, bukan melalui tekanan atau intimidasi.
Sementara itu, pihak desa dan Karang Taruna setempat disebut telah menerima laporan masyarakat dan tengah melakukan penelusuran atas kejadian tersebut.

