Bogor — Proyek pembangunan Pasar Hewan Jonggol yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan publik. Perhatian tersebut tidak berfokus pada aspek fisik konstruksi, melainkan pada proses dan hasil penunjukan pemenang tender yang dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan, proyek ini pertama kali ditenderkan pada 2024 melalui mekanisme lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Kreasindo Fillara Mulya dengan nilai kontrak sebesar Rp8.525.000.000,07.

Hari Pers Sedunia

Pada 2025, proyek yang sama kembali dilanjutkan melalui proses tender baru. Hasilnya, perusahaan yang sama kembali ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak meningkat menjadi Rp20.359.999.999,90.

Tahap berikutnya terjadi pada 2026, ketika proyek kembali dilanjutkan melalui mekanisme tender. Namun, hasil lelang menunjukkan pemenang berbeda secara administratif, yakni CV Selaras Abadi Utama dengan nilai kontrak Rp4.776.500.000,00. Meski demikian, sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan keterkaitan antara pemenang terbaru dengan pihak yang sebelumnya memenangkan proyek, yang disebut memiliki kesamaan pengendali.

Koordinator DPP DHN-KPK PEPANRI, Ramon Fauzan, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan transparansi proses tender tersebut. Ia menilai perlu ada klarifikasi apakah seluruh tahapan lelang benar-benar berlangsung sesuai prosedur atau terdapat indikasi pengaturan pemenang sejak awal.

“Perlu ditelusuri apakah proses ini murni kompetitif melalui sistem pengadaan, atau ada dugaan pengkondisian oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor terkait isu tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk penyelenggara pengadaan, masih terus dilakukan.

Pengamat pengadaan barang dan jasa menyebutkan bahwa praktik berulangnya pemenang tender dalam satu proyek yang berkelanjutan tidak serta-merta melanggar aturan. Namun, jika terdapat indikasi keterkaitan kepemilikan atau pengendalian perusahaan yang berbeda secara formal, maka hal tersebut perlu diaudit lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip persaingan sehat.

Proyek Pasar Hewan Jonggol sendiri merupakan salah satu program pembangunan fasilitas peternakan di wilayah Kabupaten Bogor yang diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sektor peternakan. Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan tetap menjadi aspek penting yang harus dijaga guna memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai ketentuan. (Lkm/Team)