Jakarta, - Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan logo Keketuaan Indonesia pada Organisasi Kerja Sama Ekonomi Developing Eight (D-8) periode 2026–2027. Peluncuran ini bukan sekadar perkenalan identitas visual, melainkan penanda dimulainya rangkaian agenda strategis menuju Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 ke-12 yang akan digelar di Jakarta pada April 2026.

Sebagai tuan rumah sekaligus ketua, Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk mempertegas posisinya di antara negara-negara berkembang. Mengusung tema “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity”, Indonesia menempatkan D-8 sebagai forum konsolidasi kekuatan Global South di tengah perubahan geopolitik dan geoekonomi yang kian dinamis.

Logo yang diperkenalkan memuat simbol kompas Nusantara dan cahaya penuntun (jyoti), yang dimaknai sebagai arah dan panduan strategis Indonesia dalam memimpin organisasi. Delapan elemen berbentuk bintang merepresentasikan delapan negara anggota yang terhubung dalam satu konfigurasi, menggambarkan semangat integrasi ekonomi dan kolaborasi yang lebih erat.

Peluncuran ini sekaligus menjadi bagian dari strategi komunikasi publik untuk meningkatkan eksposur D-8, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Pemerintah menilai penguatan citra dan pemahaman publik penting agar peran Indonesia dalam organisasi tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga substantif.

Dalam menghadapi ketidakpastian global, Indonesia menegaskan pendekatan diplomasi yang adaptif dan berbasis ketahanan (resilience). Melalui D-8, Indonesia berupaya memperluas ruang strategis negara-negara berkembang agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan ekonomi dan politik internasional.

Selama masa keketuaan 2026–2027, Indonesia menargetkan kerja sama yang terukur dan berdampak langsung. Prioritas diarahkan pada peningkatan interaksi perdagangan antarnegara anggota, penguatan rantai nilai bersama, serta keterlibatan aktif sektor usaha. Agenda tersebut diharapkan menghasilkan manfaat konkret dan berkelanjutan, tidak hanya di level pemerintah, tetapi juga bagi pelaku usaha dan masyarakat di negara-negara anggota D-8. (Lky)

sumber:infopublik