Minahasa Tenggara, – Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, ketika Onal tengah melakukan pemantauan terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU yang disebut-sebut milik Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.

Alih-alih mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tersebut justru menjadi korban kekerasan. Hingga kini, publik menilai Polsek Belang dan Polres Minahasa Tenggara belum menunjukkan langkah tegas terhadap para pelaku pengeroyokan maupun dugaan jaringan mafia BBM yang beroperasi di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa SPBU Tababo diduga kerap beroperasi di luar jam operasional resmi. Pola ini diduga dimanfaatkan untuk melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh kendaraan yang telah dimodifikasi.

Dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai orang dekat pemilik SPBU, VR alias Vanda Rantung, turut menjadi sorotan dalam kasus ini.

Alih-alih menunjukkan empati atas insiden kekerasan yang dialami wartawan, Vanda justru melontarkan pernyataan menantang.

“Silakan diberitakan. Saya tidak takut kalau ini diangkat ke media.”

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik yang menilai adanya sikap arogan yang diduga bersumber dari perlindungan kekuasaan dan lemahnya penegakan hukum.