Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memulai persiapan tahun anggaran baru dengan menggelar Kick Off Meeting Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, menajamkan program, serta memperkuat strategi pelaksanaan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kewilayahan dan kebencanaan.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bogor pada 14 hingga 16 Januari 2026 tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh unit kerja memahami kebijakan anggaran, prioritas nasional, serta mandat organisasi Ditjen Bina Adwil, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Kamis (15/1/2026), penajaman Rencana Kerja Tahun 2026 diarahkan pada efektivitas capaian kinerja dengan mengadopsi pendekatan kerja lincah (agile working). Pendekatan ini diharapkan memungkinkan program berjalan lebih fleksibel, responsif, dan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menegaskan bahwa tahun 2026 menuntut adanya kebaruan cara kerja (novelty) yang tidak sekadar mengulang pola lama. Menurutnya, dibutuhkan terobosan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kewilayahan, terutama dalam merespons risiko bencana yang semakin kompleks.

“Kinerja tidak cukup hanya dengan perencanaan yang baik. Rumus kinerja kita adalah kebaruan, kerja keras, dan attitude. Novelty mendorong kita berinovasi, kerja keras memastikan program berjalan konsisten, dan attitude menentukan keterpaduan gerak organisasi,” tegas Safrizal.

Fokus pada Mitigasi Bencana dan Kualitas Belanja

Dalam arah kebijakan 2026, Ditjen Bina Adwil menitikberatkan pada tiga fokus utama: penguatan administrasi kewilayahan, peningkatan kapasitas pemerintah daerah di bidang ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta optimalisasi manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran.

Sensitivitas mitigasi bencana diintegrasikan sejak tahap perencanaan melalui penguatan data, standardisasi tata operasional, dan dukungan sarana prasarana yang berorientasi pada kesiapsiagaan.

Secara teknis, langkah-langkah strategis juga difokuskan pada penyesuaian alokasi anggaran pasca-pencadangan untuk mendukung Prioritas Direktif Presiden. Selain itu, Ditjen Bina Adwil akan melakukan pembukaan blokir anggaran secara bertahap melalui pemenuhan data dukung regulasi, serta penyelarasan Rincian Output agar selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Program (IKP), dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK).