JAKARTA – Pemerintah mengonfirmasi keberadaan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di dalam pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026). Pesawat yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport (IAT) tersebut tengah menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan melalui udara (air surveillance).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
“Kami menyatakan prihatin dan sedih. Kami berdoa yang terbaik untuk para penumpang dan kru pesawat,” ujar Menteri Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Trenggono menjelaskan bahwa pesawat tersebut digunakan dalam kerja sama pengawasan udara yang rutin dilakukan KKP bersama operator penerbangan. Misi pengawasan ini mencakup seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), termasuk wilayah perbatasan. Ia juga mengklarifikasi bahwa logo KKP yang terlihat pada badan pesawat terkait dengan misi resmi yang melibatkan personel kementerian.
Tiga pegawai KKP yang berada di dalam pesawat nahas tersebut adalah Ferry Irawan selaku Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana sebagai Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga Nauval sebagai Operator Foto Udara.
Total 10 Orang di Dalam Pesawat
Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Adi Tri Wibowo, mengklarifikasi jumlah total kru pesawat. Ia menegaskan bahwa jumlah kru yang bertugas (on board) adalah tujuh orang.
Dengan demikian, total orang yang berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak tersebut adalah 10 orang, terdiri dari tiga pegawai KKP dan tujuh awak pesawat dari IAT.
Tujuh awak pesawat IAT yang bertugas saat insiden terjadi adalah Capt Andy Dahananto, Muhammad Farhan Gunawan, Hariadi, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita S.