BOGOR – Proyek lanjutan pembangunan Hotel Sayaga Wisata Bogor kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut pada Rabu (11/3/2026).

Dilansir dari Bogor.inews.id, pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan konstruksi proyek hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor tersebut.

Dalam pemberitaan Bogor.inews.id disebutkan bahwa surat pemanggilan tertuang dalam dokumen bernomor B/Und-3330/III/RES.3/2026/Ditreskrimsus, tertanggal 6 Maret 2026, yang ditandatangani Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Muhammad Wafdan.

Dalam surat tersebut, Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor diminta menghadirkan PPK proyek pembangunan Hotel Sayaga guna memberikan keterangan kepada penyidik.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Ruang Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Tender Proyek Rp14,5 Miliar

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek yang tengah disorot tersebut bernama “Konstruksi Penyelesaian Pembangunan Hotel Sayaga.”

Proyek ini menggunakan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp14.500.000.000.