JAKARTA — Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, anggaran pengadaan sepatu di Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi sorotan publik. Temuan ini berasal dari penelusuran dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan data tersebut, total anggaran pengadaan sepatu di Kemensos mencapai lebih dari Rp100 miliar. Harga satuan yang tercantum sebesar Rp700.000 per pasang dinilai tidak lazim, terutama untuk pengadaan dalam jumlah besar.
Rincian Anggaran Pengadaan Sejumlah paket pengadaan yang menjadi perhatian antara lain:
- Sepatu sekolah (perlengkapan siswa): Rp27.541.500.000
- Sepatu PDL (perlengkapan siswa): Rp27.541.500.000
- Sepatu dinas guru: Rp5.570.600.000
- Sepatu olahraga siswa: Rp19.672.500.000
Harga satuan tersebut dinilai setara dengan harga ritel produk bermerek di pusat perbelanjaan, bukan harga pengadaan massal yang umumnya lebih rendah.
CBA: Perlu Ditelusuri Lebih Lanjut
Direktur Center for Budget Analysis (CBA),Uchok Sky, menilai anggaran tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Ini terlalu. Di saat rakyat susah cari makan, Kemensos malah belanja sepatu dengan harga tinggi. Harga Rp700 ribu itu tidak masuk akal untuk pengadaan massal. Aroma mark-up sangat menyengat. KPK jangan diam, harus segera turun tangan,” ujar Uchok.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pengadaan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Kemensos. Menurutnya, pengadaan dalam jumlah besar seharusnya mendapatkan harga yang lebih efisien.