Tangerang — Peliputan dugaan pencurian Kabel Tembaga Tanam Langsung (KTTL) milik Telkom Indonesia di Perumahan Legok Permai, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, memunculkan persoalan lanjutan. Seorang wartawati media daring Seroja Indonesia mengaku menerima tekanan dan ancaman setelah memberitakan kasus tersebut.

Peristiwa pencurian kabel bawah tanah itu diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Dalam pemberitaan sebelumnya, wartawati Seroja Indonesia menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pria berinisial RN, yang disebut berada di lokasi kejadian saat aktivitas penggalian kabel berlangsung.

Pada Jumat, 16 Januari 2026, RN menghubungi wartawati tersebut melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, RN mempertanyakan pemberitaan yang menyinggung namanya dan menyatakan keberatan atas dugaan yang disampaikan ke publik. Percakapan tersebut direkam oleh wartawati sebagai bagian dari dokumentasi jurnalistik.

Wartawati Seroja Indonesia, Lia, menyatakan bahwa seluruh pemberitaan yang diterbitkan medianya disusun berdasarkan informasi lapangan, keterangan narasumber, serta rekaman yang diperoleh saat peliputan. Ia menegaskan tidak pernah menyebut RN sebagai pelaku, melainkan sebatas pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi kejadian.

“Dalam berita, kami menggunakan istilah dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penentuan seseorang bersalah atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Lia.

Lia juga menyampaikan bahwa kehadiran RN di lokasi kejadian serta pernyataannya saat itu menjadi bagian dari informasi yang dinilai relevan untuk kepentingan publik. Menurut dia, apabila terdapat keberatan atas pemberitaan, mekanisme hak jawab dan klarifikasi seharusnya ditempuh secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian kabel tersebut. Upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum di wilayah Legok juga belum memperoleh respons. (Tim/Lky)