JAKARTA, – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menetapkan "diplomasi ketahanan" sebagai pilar fundamental dari politik luar negeri Indonesia, menekankan perlunya diplomasi yang adaptif di tengah dinamika global yang tidak menentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam agenda Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Menlu Sugiono, ketahanan nasional merupakan prasyarat mutlak bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan kepentingan di kancah internasional. Kekuatan ini harus dibangun secara internal.

“Ketahanan ini tidak bisa dipinjam. Ketahanan ini harus dibangun dari dalam. Sebab, di dunia yang tidak pasti, hanya negara yang kuat di dalam yang akan memiliki daya tawar di luar,” tegas Sugiono.

Bebas Aktif yang Adaptif

Sugiono menjelaskan bahwa sikap politik luar negeri Indonesia yang "bebas aktif" tetap menjadi amanat konstitusi yang bertujuan melindungi segenap bangsa, kepentingan nasional, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif tidak boleh dilakukan secara statis. Di tengah kompleksitas geopolitik saat ini, prinsip tersebut bukan lagi tentang menentukan berpihak kepada salah satu blok, melainkan berfokus pada upaya memperkuat ketahanan nasional dan kemampuan menentukan arah sendiri.

Menlu menilai bahwa banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, menghadapi realitas di mana batas antara perdamaian dan perang semakin kabur, membuat situasi global sulit diprediksi.

“Bagi Indonesia, semua ini membuat pilihan menjadi semakin jelas. Survival adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas untuk menentukan arah kita sendiri,” ujar Menlu Sugiono.