Bogor — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah kerja UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane menuai sorotan setelah tim media menemukan dugaan penggunaan material bekas dan metode kerja manual di lokasi proyek.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan DI Sasak, perbaikan pasangan dan normalisasi Saluran Induk Sasak, dengan nilai kontrak Rp1.659.397.400.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Bintang Cikolak, dengan pengawasan teknis oleh PT Gumilang Sajati. Kontrak ditandatangani pada 14 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Hasil penelusuran tim media di lokasi proyek pada 12 November 2025 menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, material batu yang digunakan diduga merupakan batu bekas konstruksi lama, serta pengadukan mortar dilakukan secara manual, menggunakan ember dan alat sederhana.
Saat pemeriksaan dilakukan, tidak terlihat mesin molen di area proyek, meskipun pekerjaan pasangan batu masih berlangsung.
Konsultan pengawas menyampaikan bahwa sebagian material batu bekas yang digunakan akan dimasukkan dalam proses opname. Selain itu, pengadukan mortar disebut menggunakan mesin molen.
Namun, keterangan tersebut tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan, karena hingga pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan mesin molen yang beroperasi maupun standby di lokasi proyek.
Untuk memperoleh klarifikasi, tim media telah mendatangi kantor PSDA Paledang, Kota Bogor, sebanyak dua kali.
Pada 1 Desember 2025, pejabat berwenang tidak dapat ditemui dengan alasan sedang rapat. Kemudian pada 17 Desember 2025, pejabat terkait kembali tidak berada di tempat dengan alasan dinas luar. Media telah meninggalkan nomor kontak resmi.